Kapolres Kukar Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Ini Rincian Penanganan Kasus 2020
(Kapolres AKBP Irwan Masulin Ginting pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2020)
TENGGARONG, Polres Kukar menggelar konferensi
Pers akhir Tahun 2020, yang berlangsung di ruang Tri Bata, Rabu (30/12/2020)
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting
dalam kesempatan itu mengatakan, ada 6 kasus yang menonjol pada 2020 yang di
tangani oleh Polres Kukar yaitu, 2 kasus prostitusi online anak di bawah umur,
uang palsu, pembunuhan, pemalsuan SIM, berita hoaks.
"Adapun kasus yang menonjol selama 2020
yaitu, ada 2 kasus prostitusi online jual beli anak di bawah umur, dengan
tersangka WS (32) alamat Jalan Syahran Desa Segihan pada 4 Februari 2020, dan
RP (24) alamat Dusun Panji Manunggal Daya pada 5 Maret 2020, kemudian kasus
uang palsu dengan tersangka SH (50) alamat Kartini pada 5 Maret 2020" bebernya.
Lanjut dia, untuk kasus pembunuhan yakni di
Kecamatan Muara Jawa dengan tersangka SH (29) alamat Jalan Hakim Handil pada 27
Agustus 2020, selanjutnya adalah terkait kasus pemalsuan SIM B II Umum di SP 3
Kecamatan Muara Kaman dengan 3 tersangka yaitu FH (25) alamat jalan panorma
mangkurawang, SH (60) alamat Desa Sido Mukti, dan SBM (33) istri dari SH.
"Lantas kasus penyebaran berita hoaks
terkait jenazah FPI mati tersenyum, ternyata orang yang ada di berita tersebut
masih hidup,"tegas Irwan.
Irwan menyebutkan, pada 2020 untuk kasus
narkoba Polres Kukar berhasil mengungkap kasus narkoba mencapai 10.477,67 gram
jenis sabu, sedangkan 2019 hanya 1.276,6 gram sabu, hal tersebut mengalami
peningkatan hingga 87%.
"Kasus jenis narkoba lainnya seperti
doubel L terdapat barang bukti sebanyak 410 butir, sedangkan sebelumnya
mencapai 12.885 butir, angka tersebut turun menjadi 96%, dan Inex ada 6 butir,
sedangkan 2019 ada 20 butir, angka itu turun
70%"katanya.
Lanjut dia, kasus narkoba yang di tangani
polres Kukar pada 2020 persentase-nya menurun, dimana pada 2019 untuk crem
totalnya dan crem clearence mencapai 219, sedangkan 2020 menjadi 175, dimana
angka tersebut turun 44 kasus atau 20%.
"Selain itu ada juga Operasi Kepolisian
di bagi menjadi 2 yaitu, Operasi terpusat dan operasi mandiri kewilayahan,
dimana operasi terpusat itu seperti Ops ketupat mahakam, aman nusa II mahakam,
Ops lilin mahakam" Ucapnya
Untuk Ops mandiri kewilayahan ada Ops Bina Kusuma
Mahakam, Ops Keselamatan Mahakam, Ops Pekat, Ops Patuh, Ops Antik, Ops Zebra,
Ops Mantap Praja.
"Dan kami juga mengungkap kasus ilegal
oil, ilegal mining, korupsi pada 2020 ada 9 kasus, dan saat ini yang sudah di
tangani ada 5 kasus, pada 2019 ada 20 kasus dan tuntas semuanya"katanya.
Ia menyebutkan, untuk kasus tilang 2020
mengalami penurunan, hal ini karena di tengah pandemi sesuai dengan perinta
Mabes Polri untuk melakukan tindakan preemtif dan preventif. Dimana saat ini
hanya 6.420 pelanggar, sedangkan 2019 mencapai 13.606 pelanggar, tahun ini
dinyatakan turun 52%.
"Kemudian kecelakaan lalu lintas pada
2020 yang meninggal dunia ada 4, sedangkan 2019 ada 1, luka berat ada 55 orang,
pada 2019 ada 65, dan luka ringan ada 68, pada 2019 ada 67" tutupnya.(*riz/poskotakaltimnews.com)